Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut terletak di Jalan Ciledug No. 120, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Bangunan ini mulai didirikan pada masa Hindia Belanda, yaitu pada tahun 1910. Pada awalnya berfungsi sebagai rumah tinggal Direktur Perkebunan Teh Dayeuhmanggung. Masyarakat secara umum mengenalnya sebagai Tuan Baron. Luas bangunan berukuran 37,5 m x 43,2 m. Dengan batas-batasnya utara: Jalan Gunung Galunggung, Selatan: Jalan Cakrabuana, Barat: Rumah penduduk dan Timur: Jalan Ciledug. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia bangunan berfungsi sebagai Kantor Pembantu Bupati Wilayah I Garut Kota (Kantor Kewedanaan). Pada tahun 1965 ditempati Kantor Inspektorat Pembantu Wilayah V. Pada tahun 1992 bangunan ini ditempati oleh Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Garut. Kemudian pada tahun 2007 sampai sekarang digunakan sebagai Kantor Disparbud Garut